WHAT'S NEW?
Loading...

Apa itu Turn Back Crime ?


Turn Back Crime http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/01/06/646962/content_images/670x335/20160106224842-1-turn-back-crime-002-dru.jpg 
Apa itu Turn Back Crime?

Turn Back Crime merupakan program Interpol tahun 2014. Jaringan kepolisian negara-negara sedunia ini mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.

Apa Tujuannya ?

Tujuannya agar masyarakat bisa bersama-sama memerangi kejahatan terorganisir, kampanye ini menyasar kepada mereka masyarakat umum, kalangan bisnis, serta instansi pemerintah.  

Kapan kampanye Turn Back Crime di Indonesia?

Di Indonesia sendiri kampanye Turn Back Crime dimulai sejak 5 Juni 2014, Interpol bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi kejahatan dan menciptakan dunia yang aman.

Menggunakan Baju Turn Back Crime di Penjara?

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan Turn Back Crime.
"Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil)," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (23/5).
Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar akan ada sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan.
"Kapolri melarang pengenaan pakaian 'Turn Back Crime' itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan," katanya.
sumber : beritasatu

sumber lain mengatakan sebaliknya

 Kapolri: Tak Ada Larangan Pakai Kaos Turn Back Crime, itu Bukan Seragam Polisi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberi penjelasan mengenai atribut Turn Back Crime yang tengah banyak diburu masyarakat. Badrodin menjelaskan bahwa atribut dan kaos Turn Back Crime bukan seragam polisi. Itu kaos biasa.

"Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," jelas Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Badrodin, istilan Turn Back Crime merupakan moto Interpol. Dan merupakan sebuah upaya dan semangat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas.  

sumber : detik news

0 komentar:

Post a Comment